Media sosial adalah sebuah media online, dengan para
penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi
meliputi jejaring sosial, blog, wiki, forum dan dunia virtual. Jejaring sosial, blog dan wiki merupakan bentuk media sosial
yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Pesatnya
perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki
media sendiri. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan media
sosial dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun, tanpa
biaya besar, tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Pengguna
media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan,
gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.
Social
Network atau jejaring sosial merupakan salah satu fasilitas internet yang
sedang booming akhir-akhir ini. Terutama di kalangan anak muda. Seolah socmedmenjadi
hal yang wajib agar menjadi gaul.
Hal inilah
yang kemudian melandasi permasalahan mengapa perlu untuk belajar atau paling
tidak mengetahui etika dalam berinternet. Hal ini perlu guna mencegah efek
samping dari berinternet yang tidak terduga dan tidak diharapkan.
Etika
berasal dari bahasa Yunani Kuno yang berarti adat kebiasaan. Etika dalam
berinternet dan social network terbagi menjadi 2 jenis etika,
yaitu etika tertulis dan tidak tertulis. Etika tertulis sendiri lebih jauh
terbagi menjadi 2 yaitu; etika tertulis berdasar legal forum dan etika tertulis
berdasar kesepakatan.
Etika
Tertulis
1. Etika tertulis kesepakatan adalah
etika tertuis yang dibuat berdasar kesepakatan dari pihak-pihak yang terkait
dalam penggunaan internet dan berlaku mengikat bagi anggotanya. Contohnya adalah
peraturan kesepakatan FJB Kaskus.
2. Etika tertulis legal forum adalah adalah
peraturan perundang-undangan. Contohnya ada dalam Undang-Undang RI terdapat
pada Nomor 11 Tahun 2008 yang menjelaskan tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Etika Tidak
Tertulis
Etika tidak
tertulis lebih kepada sopan santun dalam menggunakan internet sebagai media
komunikasi. Dalam banyak kasus yang menyangkut social network,
umumnya pengguna entah secara sengaja atau tidak sengaja menyinggung pengguna
lain sehingga menyebabkan salah paham dan berujung pada sengketa antar
pengguna.
Setiap social
media memiliki masalah dengan karakteristik dan istilah masing-masing.
Contohnya seperti saling menyerang secara tersirat maupun terang-terangan
dalam tweet antar pengguna, ini disebut tweet war. Dalam facebook yang
biasa terjadi adalah hate speech. Yaitu pengungkapan kekesalan
yang seolah menghujat pihak lain yang akhirnya dapat berujung tidak
menyenangkan. Dan masih banyak kasus lainnya.
Gunakanlah
internet sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat serta menaati
peraturan yang ada. Berikut beberapa tips beretika dalam menggunakan internet:
1. Jangan mengaitkan atau
membahas SARA
2. Gunakan bahasa sopan.
3. Gunakan kalimat positif.
Jangan menghina apalagi menghujat. Jika kesal terhadap sesuatu, berceritalah
kepada teman terdekat atau ungkapkan dalam bahasa yang sopan dan baik.
4. Toleransi lah, pahami
perbedaan berbahasa dari setiap individu.
5. Berkomentarlah dengan sopan
6. Jika akun kena hack dan
meresahkan orang lain, segeralah memberikan pemberitahuan dan segera cari
solusi dari masalah hack tersebut.
7. Jangan menjadi spammer atau
tukang nyampah. Percayalah, hal itu sangat mengganggu dan tidak dianjurkan.
8. Jangan menyebarkan link yang
tidak bermanfaat, merugikan orang lain, apalagi yang mengandung virus.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar